| Program Pascasarjana (Magister, S2) |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian di Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama karyawan). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Serta pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Tujuan melaksanakan Program Pascasarjana ini Sebagai bentuk mengerjakan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta tsb mengadakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yang sudah berkarir) dan juga menunaikan Komitmen Sosial. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus Sarjana / S1 / sederajat dari berbagai bidang kemahiran baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang (finansial), utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S2 (Pascasarjana/Magister) di program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan penerapan keringanan finansial dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial mahasiswa.
Oleh karena dilaksanakan secara profesional & kompeten, sistem kuliah Program Magister / Pascasarjana cocok untuk pegawai yg sibuk dengan pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Alumnus Program Magister / Pascasarjana dipersiapkan menjadi Magister/Master (S-2) sebagaimana kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memecahkan problem juga mempertinggi ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnusnya dlm menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan problem secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya.
Kompetensi dasar alumnus Program Magister / Pascasarjana (Blended) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar.
Mahasiswa/i dan Alumnus Program Magister / Pascasarjana dan Program Reguler, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mempunyai HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi.
Alumnus Program Magister / Pascasarjana diberi pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian mengelola tim/organisasi secara mendalam / komprehensif pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Alumnus Program Magister / Pascasarjana memperoleh kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam / komprehensif, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd penanganan jawaban problem berdasarkan alur berpikir-sistem. |
|
|
|
Kontak kami
Email : Contact Us klik ini Mobile : 081 1110 4825 No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
|
| |