Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi dan yang sudah diseleksi ini, selain kepunyaan masyarakat yang terus menerus mementingkan mutu pendidikan tingginya, demikian pula mempunyai Komitmen Sosial, terutama memberi bantuan kepada mahasiswa dlm membayar biaya kuliahnya. Salah satu cara PTS tersebut memberikan bantuannya dengan memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan. Dgn cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya bisa diangsur sebagaimana kemampuan mahasiswa. Cara lain dlm memberikan bantuan dana/biaya pendidikannya, memberikan beasiswa pendidikan tinggi kepada mahasiswa/i yg benar-benar tdk sanggup dlm hal uang (finansial).
Lembaga Perguruan Tinggi ini membuat dana/biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen saja, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini bisa diangsur setiap bulan berdasarkan masa studinya, yaitu bisa dicicil sampai 24 kali (utk yang masa studinya 2 tahun) atau 18 kali (utk yg masa studinya 18 bulan). Tabel angsurannya dapat dilihat di bawah ini.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, registrasi, dan uang praktikum per semesternya. Berapapun jumlah SKS yg diambil pada suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini per semesternya bisa diangsur setiap bulan. Tabel angsurannya dapat dilihat di bawah ini.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = Angsuran ke 1 utk SPb + Angsuran 1 utk SPP + Jaket Almamater